Nama | RE-Sertifikasi Perawat Holistik Tingkat Dasar |
Harga Anggota PPNI | Rp 1.000.000 |
Harga non-Anggota PPNI | Rp 1.500.000 |
No | Ruang Lingkup |
---|---|
1 |
Mengetahui Konsep dan filosofi Keperawatan Holistik, komplementer dan Alternatif. Memahami jenis terapi komplementer. Melakukan asuhan keperawatan holistik tingkat dasar Melakukan terapi komplementer dalam keperawatan holistik. |
No | Acuan Normatif |
---|---|
1 |
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Peraturan Menteri Kesehatan No. 26 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Menkes/425/2020 tentang Standar Profesi Perawat. Keputusan DPP PPNI No.094/DPP.PPNI/SK/K.S/IV/2022 tentang Perubahan Pedoman Pendidikan Keperawatan Berkelanjutan (PKB) Perawat Indonesia (Edisi III) tahun 2022 SNI ISO/IEC 17024:2012 tentang Penilaian Kesesuaian – Persyaratan Umum untuk Lembaga Sertifikasi Person. KAN-09, Persyaratan Khusus Akreditasi Lembaga Sertifikasi Person. American Holistic Nurse Association (AHNA) Holistic Nursing as a Specialty; Holistic Nursing-Scope and standard of Practice. Carla Mariano. 2007. |
No | Ujian Tulis dan Ujian Praktik |
---|---|
1 |
1. Ujian Tulis: a. Mengetahui Konsep dan filosofi Keperawatan Holistik, komplementer dan Alternatif. b. Memahami jenis terapi komplementer. c. Melakukan asuhan keperawatan holistik tingkat dasar" |
2 |
2. Ujian Praktik a. terapi Yoga dasar b. terapi Music c. terapi Spritual d. terapi Akupresure dasar e. terapi Pemijatan dasar f. terapi Hipnosis dasar" |